Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin angkat bicara terkait tuduhan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempermasalahkan jabatannya sebagai dewan pengawas syariah (DPS) di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.
Baca:Kiai Maruf: Pilih Pemimpin yang Memahami Agama
Maruf Amin membantah bahwa DPS berbeda dengan karyawan BUMN. Bahkan dia menegaskan bahwa kedua bank tersebut hanyalah anak perusahaan.
Iya DPS, DPS kan bukan karyawan dan itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan, ungkap Maruf Amin saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Terkait upaya hukum di MK dari pihak BPN, Maruf Amin nampak enggan menjawab. Dia hanya mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi ranah tim hukum dari TKN ke MK.