Jabatan Presiden Ditambah? Masinton: Tak Urgensi Sama Sekali

"Tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen terhadap masa jabatan presiden menjadi tiga periode".
Jum'at, 11 Februari 2022 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menegaskan tidak ada urgensi sama sekali menambah masa jabatan presiden tiga periode.

Baca:Pemprov DKI Diminta Stop Pembohongan Publik Soal Formula E

Urgensi tiga periode itu menurut saya nggak ada urgensinya. Jadi close di titik bahwa tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen terhadap masa jabatan presiden menjadi tiga periode, kata Masinton dalam diskusi daring, Rabu (9/2).

Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan meskipun di dalam UUD pasal 37 itu diberi kesempatan untuk melakukan amandemen.

Namun menurutnya dalam ketatanegaraan sudah fix bahwa periodeisasi masa jabatan presiden dua periode.

Baca juga :