Surabaya, Gesuri.id - Caleg DPRD Jatim dari PDI Perjuangan peraih suara terbanyak di Dapil Jatim 1 (Surabaya), Armudji mempertimbangkan maju Pilkada Surabaya 2020.
Namun Armudji mengajukan syarat UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada, yang mewajibkan anggota DPR, DPD dan DPRD untuk mundur jika maju sebagai calon kepala daerah direvisi dan diganti cuti.
Baca:ArmudjiRaih Suara Terbanyak di Dapil Jatim 1
Kita mengajukan revisi UU 1/2015 agar disamakan dengan kepala daerah kalau maju lagi cuma cuti bukan mengundurkan diri. Anggota dewan dan kepala daerah kan sama-sama pejabat politis. Kecuali ASN, Polri dan TNI, kata Armudji yang juga Ketua DPRD Surabaya di Surabaya, Sabtu (11/5).
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 di Kota Surabaya yang dilaksanakan KPU Surabaya sejak 30 April - 8 Mei, untuk perolehan suara caleg DPRD Jatim Dapil Jatim 1 (Surabaya) tertinggi Armudji dengan 136.308 suara, Aghata Retnosari (PDIP) 67.339 suara, Arif Hari Setiawan (PKS) 34.797 suara, Blegus Prijanggono (Golkar) 29.591 suara, Syamsul Arifin (PKB) 28.727 dan Hartoyo (Demokrat) 27.068 suara.