Jatmiko Dwijo Seputro Sebut Rumah Aspirasi ‘Jatmiko Centre’ Milik Bersama

Pernyataan itu dikatakan Jatmiko seusai tasyakuran usai dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029.
Senin, 16 September 2024 20:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jatmiko Dwijo Seputro, S.H., menyebut Jatmiko Centre merupakan rumah aspirasi milik konstituen bersama di daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Pakel, Bandung, dan Besuki.

Pernyataan itu dikatakan Jatmiko seusai tasyakuran usai dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan 2024-2029 di kediaman rumah Desa Gandong, Kecamatan Bandung setempat, Sabtu (14/9/2024) malam.

Alhamdulilah, bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat dan amanah dipercaya mengemban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Dapil IV PDI Perjuangan, ujarnya.

Rencana kami selanjutnya akan membuka Jatmiko Centre yang tujuannya untuk menyerap aspirasi bagi konstituen di Dapil IV Kabupaten Tulungagung, tambahnya.

Jatmiko juga menambahkan, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada ratusan undangan yang hadir baik kader maupun relawan yang telah menyukseskan dirinya sehingga terpilih sebagai wakil rakyat dengan memperoleh suara tertinggi pada pemilihan legislatif yang lalu di Dapil IV Tulungagung.

Baca juga :