Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Hendrar Prihadi yang mencalonkan kembali sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang akan meninggalkan balai kota sehari menjelang pelaksanaan kampanye.
Pada hari Jumat (25/9) sudah tidak akan ngantor. Akan mulai kembalikan aset ke Pemkot Semarang, kata Hendrar Prihadi usai penetapan peserta pilkada oleh KPU Kota Semarang di Semarang, Rabu (23/9).
Untuk Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang, lanjut dia, merupakan wewenang Gubernur Jawa Tengah dalam menentukannya.
Baca:Gus Ipin Gandeng Milenial HadapiPilkadaTrenggalek