JGKWL Terima SK PDI Perjuangan, Duet Incumbent Kembali Diusung di Pilkada Minahasa Utara

Bila tidak ada aral melintang, JGKWL menerima SK pengusungan dari DPD PDI Perjuangan, pada 6 Mei 2024..
Selasa, 07 Mei 2024 23:11 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Duet incumbent Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) dipastikan kembali diusung PDI Perjuangan. Pada Pilkada 2024 di Minahasa Utara (Minut), partai berlambang banteng moncong putih akan menjagokan Joune Ganda (JG) dan Kevin W Lotulung (KWL).

Bahkan, bila tidak ada aral melintang, JGKWL menerima SK pengusungan dari DPD PDI Perjuangan, pada6 Mei 2024..

Iya, rencana esok (hari ini, red) kami berdua akan menerima SK dari DPD PDI Perjuangan, ucap Joune Ganda, Minggu (5/4/2024).

Dijelaskan, penyerahan SK itu merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi dengan Ketua dan Pengurus DPD PDI Perjuangan, beberapa hari lalu.

Seterimanya SK tersebut, kami akan melakukan konsolidasi dengan DPC PDI Perjuangan Minut terkait dengan strategi pemenangan nanti, jelas Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD Perjuangan Sulut.

Baca juga :