Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya berjanji menata ulang proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang akan menempati posisi atau jabatan tertentu di kementerian/lembaga untuk mencegah jual beli jabatan ASN.
Itu harus ditata ke depan, kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2).
Selain maraknya jual beli ASN, Mahfud juga mengatakan bahwa terjadi kolusi di tingkat menteri untuk menyetujui seseorang menjadi pejabat di lingkungan ASN.
Katanya sudah ASN, tetapi penentunya tetap orang-orang tertentu juga di kementeriannya. Meskipun ASN sudah setuju, menterinya tidak setuju, tidak bisa juga (mengisi jabatan, red.). Yang menentukan di tingkat menteri juga banyak kolusi-kolusi juga, ujar Mahfud.
Sementara itu, Mahfud menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menentukan atau memberikan rekomendasi nama yang berhak menjadi pejabat-pejabat eselon I.