Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai saat ini revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tak mendesak.
Bahkan Junimart menganggap revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 berpotensi menimbulkan ketegangan politik.
Baca:Djarot: Perubahan UU Pilkada Serentak Belum Diperlukan
Pemerintah dan DPR tidak perlu membuang-buang waktu, energi yang berpotensi pada ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu, ujar Junimart di Jakarta, Kamis (28/1).