Junimart Nilai Revisi UU Pemilu Tidak Mendesak

Junimart menganggap revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 berpotensi menimbulkan ketegangan politik. 
Jum'at, 29 Januari 2021 14:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai saat ini revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tak mendesak.

Bahkan Junimart menganggap revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 berpotensi menimbulkan ketegangan politik.

Baca:Djarot: Perubahan UU Pilkada Serentak Belum Diperlukan

Pemerintah dan DPR tidak perlu membuang-buang waktu, energi yang berpotensi pada ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu, ujar Junimart di Jakarta, Kamis (28/1).

Baca juga :