Semarang, Gesuri.id - Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2019-2024 di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (3/9) telah berhasil melantik sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Demikian dilansir dari jateng.antaranews.com, Selasa.
Baca:Bambang Kribo Berpeluang Jabat KetuaDPRD Jateng
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Jateng tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Sri Sutatiek dengan didampingi masing-masing pemuka agama.
Setelah pembacaan sumpah/janji selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing perwakilan.
Dengan adanya pengucapan sumpah/janji tersebut, maka keanggotaan DPRD Jateng periode 2014-2019 dinyatakan berakhir sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2014-2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2019-2024 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.