Jakarta, Gesuri.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum RI untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu di tujuh negara.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan datang ke Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin (15/4).
Baca:Peristiwa Sydney AdalahKecuranganSistematis
Mereka kemudian menuju Ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan tersebut.
Penyampaian laporan itu diterima oleh tim Gakkumdu tanpa disertai komisioner Bawaslu. Tim TKN baru keluar dari ruangan sekitar pukul 22.30 WIB.