Jakarta, Gesuri.id - Kejanggalan terjadi dalam proses pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 058 Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).
Kejanggalan itu adalah adanya perbedaan antara jumlah kertas suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.
Baca:UsaiNyoblos, Ini Yang Dilakukan Jokowi
Hal itu diungkapkan oleh warga Tegal Parang yang juga kader PDI Perjuangan, Putra Nababan.
Putra mengungkapkan, dirinya bersama istri sudah berada TPS sejak jam 06.45 pagi.