Kekurangan Surat Suara Pilpres di TPS 058 Tegal Parang

Kejanggalan itu adalah adanya perbedaan antara jumlah kertas suara untuk Pilpres dengan DPT.
Rabu, 17 April 2019 10:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Kejanggalan terjadi dalam proses pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 058 Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).

Kejanggalan itu adalah adanya perbedaan antara jumlah kertas suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.

Baca:UsaiNyoblos, Ini Yang Dilakukan Jokowi

Hal itu diungkapkan oleh warga Tegal Parang yang juga kader PDI Perjuangan, Putra Nababan.

Putra mengungkapkan, dirinya bersama istri sudah berada TPS sejak jam 06.45 pagi.

Baca juga :