Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Hukum dan HAM melakukan nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum untuk bersinergi dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024, Selasa (22/11).
Baca:Yasonna Beri Penghargaan Pendaftaran HKI ke Pemprov Banten
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi sejumlah hal, seperti pemanfaatan dan pengembangan sistem teknologi informasi, penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, pedoman, dan petunjuk teknis.
Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas SDM, dukungan sosialisasi dan edukasi, serta pemanfaatan sarana dan prasarana juga termasuk dalam nota kesepahaman antara Kemenkumham dan KPU itu