Kepala Daerah Dilarang Nebang Tenar Dari Bantuan COVID-19

Rambu dari KPK, agar calon kepala daerah tidak melakukan kecurangan dalam proses pemenangan yang bersangkutan.
Rabu, 05 Agustus 2020 23:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengimbau kepala daerah di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 agar tidak menumpangi bantuan COVID-19 dengan berbagai kepentingan politik.

Jangan dilabeli macam-macam bantuannya, baik dari pemerintah pusat, provinsi, atau bantuan masyarakat, sudah biarkan saja, katanya di Semarang, Rabu (5/8).

Baca:Ganjar:BansosPemerintah Jangan Berstiker Kepala Daerah

Hal tersebut dilakukan Ganjar untuk mencegah terjadinya berbagai kecurangan, dan mengingatkan calon kepala daerah, terutama petahana agar tak menumpangi bantuan COVID-19 dengan mengatasnamakan bantuan pribadinya.

Baca juga :