Kepungan KIM Plus, PDI Perjuangan Harus Cermat Tentukan Siapa yang Diajak dan Tidak Diajak

Kalau skema KIM (Koalisi Indonesia Maju) Plus diejawantahkan secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di beberapa provinsi kunci.
Rabu, 21 Agustus 2024 05:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai PDI Perjuangan kesulitan mencalonkan kandidat karena residu Pilpres 2024 masih membekas di pilkada. Di beberapa daerah, PDI Perjuangan tak punya rekan koalisi yang bisa diajak sama-sama mengusung pasangan kandidat.

PDI Perjuangan harus cermat untuk menentukan siapa yang diajak dan tidak diajak. Sebab, kita akan punya pilkada yang melawan kotak kosong kalau skema KIM (Koalisi Indonesia Maju) Plus ini diejawantahkan secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) di beberapa provinsi kunci, kata Agung kepada Alinea.id, Jumat (9/8).

KIM ialah koalisi parpol pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) di Pilpres 2024. Selain Partai Gerindra, anggotanya ialah Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah parpol nonparlemen.

Di Pilgub DKI, KIM mewacanakan pembentukan KIM Plus untuk mengusung satu calon tunggal, yakni eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KIM Plus terwujud jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS), NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sukses dirayu untuk mendukung RK. Ketiga parpol itu sudah mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai cagub DKI.

Di lain kubu, PDI Perjuangan yang hanya mengoleksi 15 kursi di DPRD DKI tak bisa mengusung kandidat sendirian. Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), rekan koalisi PDI Perjuangan pada Pilpres 2024, masing-masing hanya mengantongi 1 kursi. Butuh 23 kursi untuk bisa mengusung kandidat di Pilgub DKI Jakarta.

Baca juga :