Ketua Dewan Klungkung Dorong Pembuatan Perda LP2B, Selamatkan Pertanian

Teknis penggarapan Perda tersebut apakah diambil oleh pihak eksekutif atau menjadi inisiatif Dewan.
Minggu, 17 November 2024 00:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD (Dewan) Klungkung, Anak Agung Gde Anom mendorong pihak eksekutif membuat peraturan daerah (Perda) tentang kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Sebab,menurut Gung Anom sapaan akrab Anak Agung Gde Anom,regulasi dimaksud sangat penting karena berfungsi melindungi dan menjaga keberlangsungan lahan pertanian yang nantinya menghasilkan pangan.

Kata dia, kawasan LP2B memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan produksi pangan, mencegah alih fungsi lahan pertanian, memberdayakan petani serta mendukung pembangunan ekonomi serta lingkungan berkelanjutan.

Lebih-lebih negara sudah mengaturnya melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini setuju kalau pembuatan Perda Kawasan LP2B masuk dalam agenda legislasi daerah tahun 2025.

Teknis penggarapan Perda tersebut apakah diambil oleh pihak eksekutif atau menjadi inisiatif Dewan, menurutnya secara teknis hal itu bisa dikoordinasikan lebih lanjut.

Baca juga :