Jakarta, Gesuri.id -- Calon AnggotaLegislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang dari PDI Perjuangan nomor urut 2 Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang 3, Andreas Okdi Priantoro berhasil meraih kursi DPRD Kota Palembang periode 2024-2029.
Keberhasilan ini berdasarkan model D rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat PPK Kecamatan Ilir Timur 1, Ilir Timur 2 dan Ilir Timur 3, Minggu (3/3).
Berdasarkan Model D hasil pleno di tingkat PPK tersebut, untuk perolehan suara Andreas Okdi Priantoro dari PDI Perjuangan sebanyak 3.505 suara pribadi atau peringkat ke 5 di Dapil Palembang 3 dengan perolehan suara partai sebanyak 10.766 suara.