Garut, Gesuri.id - Mencuatnya dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif (caleg) di dapil 5 Kabupaten Garut yang diduga melibatkan penyelenggara Pemilu, akhirnya ditanggapi Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yuda Puja Turnawan. Ia berharap penyelenggara dan pengawas Pemilu masih punya hati nurani dengan tidak melakukan kecurangan yang bisa merugikan orang lain.
Saya husnudzon, penyelenggara dan pengawas Pemilu tidak akan main-main. Jangan sampai mereka mempertaruhkan martabat atau kehormatan mereka dengan melakukan perbuatan yang menyalahi aturan, ujar Yuda, Senin (4/3/2024).
Dia juga berharap apa yang akan dibacakan PPK (panitia pemilihan kecamatan) Sukaresmi tentang hasil perolehan suara Pemilu 2024 lalu adalah yang benar-benar murni suara rakyat. Jangan sampai yang dibacakan PPK dalam rapat pleno KPU justeru perolehan suara hasil rekayasa karena adanya kepentingan sejumlah pihak.
Terlebih, tutur Yuda, permasalahan yang terjadi di Kecamatan Sukaresmi yakni adanya dugaan penggelembungan suara salah satu caleg, saat ini sudah ramai di media massa. Selain itu, permasalahan ini juga sudah dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Bawaslu.
Kami sudah mendapatkan informasi jika PPK akan mengembalikan kelebihan suara salah satu caleg. Mudah-mudahan ini benar adanya sehingga ke depannya tidak akan muncul permasalahan yang tidak kita harapkan, ungkapnya.