Klaten, Gesuri.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Klaten, Sri Mulyani buka suara terkait polemik surat pengunduran diri dari DPC PDI Perjuangan Klaten kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten untuk empat calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang terpilih menduduki DPRD Klaten dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebelumnya, ada empat caleg DPRD Klaten yang mendatangi kantor KPU Klaten pada Senin (25/3/2024) untuk mengklarifikasi terkait surat dari DPC PDI Perjuangan Klaten yang menyebutkan pengunduran diri mereka.
Empat caleg PDI Perjuangan itu adalah Sugeng Widodo dari Dapil II, Umi Wijayanti dari Dapil IV, Ratna Dewanti dari Dapil IV dan Hartanti dari Dapil V.
Mereka disebut-sebut tidak akan dilantik dan mengundurkan diri sebagai anggota dewan terpilih lantaran PDI Perjuangan memiliki mekanisme tersendiri untuk memilih anggota dewan.
Ya kita tunggu saja nanti KPU akan mengumumkan. Ra sah ndisiki wektu (tidak usah mendahului waktu). Nanti kita tunggu bersama, akan seperti apa langkahnya, ujar Sri Mulyani ditemui wartawan di Grha Bung Karno, Rabu (27/3/2024).