Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tegaskan Siap Kawal Putusan MK

DPR RI di Jakarta batal merevisi UU Pilkada dan menjamin tidak akan mengubah kebijakan tersebut.
Minggu, 25 Agustus 2024 06:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Surabaya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi menegaskan pihaknya siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) sesuai tuntutan peserta aksi unjuk rasa di Surabaya, Jumat.

Sepakat akan kita kawal, sepakat ya sepakat, ucap Kusnadi saat menemui para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Jatim di Indrapura, Kota Surabaya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjelaskan bahwa DPR RI di Jakarta batal merevisi UU Pilkada dan menjamin tidak akan mengubah kebijakan tersebut.

Saudara-saudara sekalian, tadi malam (Kamis, 22 Agustus 2024) saya mendengar keterangan pers dari pimpinan DPRD yang mengatakan bahwa DPR RI tidak melanjutkan untuk mengubah undang-undang tentang Pilkada. DPR RI sudah memutuskan tidak akan melanjutkan perubahan undang-undang tentang Pilkada. Mari kita kawal bersama-bersama, ujarnya.

Usai menyatakan kesepakatannya mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada, Kusnadi kemudian diminta menandatangani nota tuntutan yang diberikan pengunjuk rasa lalu memperlihatkannya ke muka umum.

Baca juga :