Semarang, Gesuri.id - Cawapres RI Maruf Amin berharap adanya Menteri Pendidikan Pesantren sehingga pendidikan di pondok-pondok pesantren dapat maju dan berkembang pesat.
Saya mendukung diberlakukannya Undang-Undang Pondok Pesantren. Saat ini Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren masih dibahas di DPR RI, kata Maruf Amin dalam sambutannya ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Wetan Pedurungan Semarang, Senin (4/2).
Baca:Pemerintah Terus Dorong RUUPesantrenSegera Rampung
Hadir pada pertemuan tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon K.H. Ahmad Haris Sodaqoh dan K.H. Solahuddin Sodaqoh, Rais Suriah PBNU K.H. Said Asrori, K.H. Taufiqqurrahman, dan Ketua PWNU Jawa Tengah K.H. Muzammil. Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam dan anggota DPR RI Mujib Rohmat.
Menurut K.H. Maruf Amin, pada pembahasan RUU Pondok Pesantren dimungkinkan untuk membuat aturan pendidikan pondok pesantren berada dalam satu direktorat jenderal tersendiri.