Bandung, Gesuri.id - Cawapres nomor urut 01, KH Maruf Amin, mengucapkan syukur Presiden Joko Widodo memberikan izin pembebasan kepada Ustadz Abubakar Baasyir dengan pertimbangan kemanusiaan.
Ya saya bersyukur karena Ustadz Baasyir sudah tua. Beliau sudah udzur, seharusnya bisa dibebaskan, kata KH Maruf Amin usai Silaturrahmi dengan Kiai dan ulama se-Bandung Raya, di Pondok Pesantren Riyadhul Huda, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/1).
Baca:PembebasanBaasyirkarena Pertimbangan Kemanusiaan
Menurut Maruf Amin, sebelumnya, pada awal tahun 2018, dirinya sudah mengusulkan agar Ustadz Abubakar Baasyir dapat dibebaskan, karena sudah tua. Waktu itu usulan pembebasannya agar Presiden Jokowi memberikan grasi, katanya.
Namun, untuk dapat memberikan grasi, harus ada permintaan dari keluarga dan mengakui kesalahan. Namun, keluarga tidak mau meminta grasi sehingga sulit dibebaskan, katanya.