Koalisi Masyarakat Sipil: Pemilu 2024 Dibajak Rezim 

Selain melanggar etika, konstitusi, hukum, dan keadaban politik demokratis,Jokowi telah menyalahgunakan dan memobilisasi sumber daya negara.
Selasa, 20 Februari 2024 10:31 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), keluarga, dan kroni-kroninya telah membajak lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemilu 2024.

Jokowi beserta keluarga dan kroni-kroninya tidak lagi memperdulikan etika, konstitusi negara, demokrasi, serta tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain melanggar etika, konstitusi, hukum, dan keadaban politik demokratis, Jokowi telah menyalahgunakan dan memobilisasi sumber daya negara, baik aparat, program, dan anggaran negara, bahkan otoritas yang dimilikinya untuk memenangkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kata Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Halili Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/2) di Jakarta.

Halili menyebut, pemungutan suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mengonfirmasi bahwa Jokowi telah memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto yang didampingi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Sejak awal Koalisi menilai bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming adalah paslon yang bermasalah. Prabowo merupakan pelanggar HAM karena telah melakukan penculikan aktivis HAM pada 1997-1998 yang telah diakuinya dan membuatnya dicopot dari dinas kemiliteran oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 3 Agustus 1998, kata Direktur Eksekutif Setara Institute itu.

Baca juga :