Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Komisi Damai untuk debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Adapun Komisi Damai yang dibentuk terdiri dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dari salinan surat yang sudah dikeluarkan oleh TKN Jokowi-Maruf Amin, perwakilan Komite Damai akan diisi oleh Ketua Direktur Program Aria Bima dan Gugus Tugas Khusus TKN Rizal Malarangeng.
Komite Damai akan diisi oleh saya dan Pak Rizal Malarangeng, ungkar Aria saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Surat keputusan itu nampak ditandatangai langsung oleh Ketua TKN Erick Thohir dan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.