Jakarta, Gesuri.id - Komunitas Ganjar 2024 mendesak agar dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diselesaikan lewat jalur hukum.
Koordinator Komunitas Ganjar 2024, Ferdiyansyah mengungkapkan segala bentuk kecurangan dalam pilpres harus diselesaikan secara konstitusional.
Ia melanjutkan, jika memang ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam pilpres, maka sebaiknya dilaporkan lembaga yang berwenang, yakni pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca:Ini Profil Singkat Ketua TPDGanjar-Mahfud Provinsi Sumatera Selatan