KPU Brebes Resmi Tetapkan Mitha-Wurja Lawan Kotak Kosong

Meskipun hanya ada satu pasangan calon, KPU tetap akan melaksanakan pengundian nomor urut pada Senin 23 September 2024.
Senin, 23 September 2024 16:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes 2024 akan berlangsung dengan format unik. Yakni hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes telah resmi menetapkan pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja sebagai satu-satunya calon bupati dan wakil bupati.

Baca:GanjarPranowo Beri Wejangan ke Pasangan Andika dan Hendi

Adapun hal itu ditetapkan setelah KPU Brebes melakukan proses verifikasi dan rapat pleno yang dilaksanakan pada, Minggu sore (22/9/2024).

Baca juga :