Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta KPU harus menjamin pelaksanaan pilkada serentak 2020 dengan disiplin protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.
KPU agar bekerja sama dengan Pemda khususnya gugus tugas dan dinas kesehatan untuk mendukung tegaknya protokol kesehatan untuk semua tahapan pemilu, kata Eko di Yogyakarta, Sabtu (26/9).
Baca:Revisi PKPU 10/2020 Harus Pastikan Disiplin Prokes Covid
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan peraturan pelaksana PKPU 13/2020 tentang Perubahan Kedua PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Wabah untuk memastikan proses politik penilihan kepala daerah berjalan baik.