Jakarta, Gesuri.id - KPU Lampung Timur menyatakan berkas pendaftaran M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan atau Dawam-Ketut dinyatakan lengkap dan dapat diterima.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan (Dawam-Ketut) mendatangi KPU Lampung Timur usai mengikuti proses mediasi di Bawaslu Lampung Timur.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Timur Desman Yusri mengatakan kedatangan Dawam-Ketut untuk melengkapi berkas pendaftaran yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap pada hari terakhir perpanjang pendaftaran, Rabu (4/9/2024) malam.
BaCa:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur