KPU Melanggar Kode Etik, Mahfud: Hati-hati dari Sekarang

"Oleh sebab itu, KPU hati-hati dari sekarang," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman.
Selasa, 06 Februari 2024 10:27 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kabupaten Sleman, DIY, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mulai sekarang berhati-hati setelah diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanggar kode etik.

Oleh sebab itu, KPU hati-hati dari sekarang, kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2).

Sebelumnya, Senin, DKPP memvonis Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pemilu 2024.

Mahfud juga mengingatkan bahwa KPU telah berkali-kali melakukan pelanggaran. Bahkan, kata dia, Hasyim Asyari telah mendapatkan dua kali peringatan keras.

Dan supaya ingat, KPU ini sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, banyak sekali. Kalau kita beri tahu, hanya diperbaiki gitu, lalu tidak ada perbaikan berikutnya. Ini kesalahan yang berikutnya, dan Saudara Hasyim Asyari itu salahnya sudah dua kali peringatan keras, ujarnya.

Baca juga :