Denpasar, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diserahkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali I Wayan Koster.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis, mengatakan PDI Perjuangan merupakan partai politik yang kedua melakukan pendaftaran setelah Partai Keadilan Sejahtera, namun berkas PKS dikembalikan karena masih terdapat kekurangan.
Dua yang sudah mendaftar tapi yang pertama mendaftar dikembalikan. Sekarang PDI Perjuangan diterima karena berdasarkan pengecekan dari aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) sudah sama dengan hard copy yang dibawa, kata dia.
Baca:Banteng Kalsel Siap Menangkan Ganjar Pranowo Dalam Pilpres 2024