Jakarta, Gesuri.id - Kuasa hukum Jokowi-Maruf, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya tidak kesulitan menyiapkan jawaban atas dalil gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.
Nggak lah (tidak kesulitan), malah biasa saja, kata Irfan dihubungi di Jakarta, Minggu (16/6).
Baca:TKN Pertanyakan Kekhawatiran Tim Hukum 02
Irfan mengatakan pihaknya malah melihat gugatan kubu Prabowo-Sandi seperti tidak memahami kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur UU Pemilu dan Peraturan MK.
Dia menyatakan jawaban atas dalil itu tengah dipersiapkan dan akan disampaikan kepada MK tepat waktu sebelum sidang lanjutan pada Selasa (18/6) digelar pukul 09.00 WIB.