Jakarta, Gesuri.id - Anggota Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Firman Jaya Daeli meyakini gugatan mereka dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Firman yakin gugatan akan dikabulkan terutama setelah pihaknya berencana membawa bukti-bukti tambahan.
Bukti tambahan itu semakin kita berkeyakinan dan berharap bahwa permohonan kita dalam petitum itu diterima oleh mahkamah lah, kata Firman kepada Tribunnewscom, Minggu (14/4/2024).
Dia menuturkan, pihaknya memiliki banyak bukti-bukti tambahan yang akan diserahkan ke MK pada Selasa (16/4/2024).
Ada lah banyak sekali (bukti tambahan), ungkap Firman.