Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan pihaknya akan berusaha memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang legal maupun yang masih dianggap ilegal.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri acara shalawat dan istighasah kebangsaan di Malaysia, Kamis (7/12) malam. Mahfud mengatakan pihaknya mengetahui ada banyak pekerja migran yang masih dianggap ilegal. Oleh sebab itu, dia akan memperjuangkan hak pekerja migran.
Itu akan kami perjuangkan agar jadi legal. Sembari di Indonesia tetap dibuka juga lapangan kerja. Ini adalah tugas dan kewajiban negara, siapapun yang memimpin tidak boleh diabaikan, kata Mahfud melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/12).
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengingatkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Malaysia tetap merupakan warga negara yang mempunyai hak menikmati berkat dan rahmat Tuhan serta memiliki kewajiban terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Mahfud dalam upaya menjaga kelangsungan negara Indonesia WNI memiliki peran salah satunya dengan berpartisipasi memberikan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.