Mahfud: Bansos Bukan Milik Orang-Perorangan, tapi Kewajiban Negara

Mahfud: Jika nanti Ganjar-Mahfud terpilih, jumlah bansos akan diperbanyak dan lebih tepat sasaran.
Kamis, 08 Februari 2024 08:56 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) bukan milik orang-perorangan, melainkan kewajiban konstitusi negara untuk melindungi rakyat miskin.

Jika nanti Ganjar-Mahfud terpilih, jumlah bansos akan diperbanyak dan lebih tepat sasaran. Sebab, banyak bansos yang salah peruntukkan karena administrasi-nya kacau, kata dia dalam keterangan resmi saat menghadiri Kampanye Akbar bertajuk Rembug Rakyat di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin.

Menurut dia, pembagian bansos yang dilakukan di pinggir jalan tidak boleh karena harus diberikan berdasarkan data. Karena itu, pihaknya menawarkan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang berguna antara lain untuk mencatat secara tepat seluruh penerima bansos agar tepat sasaran.

Mahfud juga menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi, menegakkan hukum dan keadilan, serta takkan berkompromi dengan para pelanggar hukum.

Lebih lanjut, dia juga mengampanyekan sejumlah program unggulan pasangan calon nomor 3. Mulai dari pemutihan kredit macet bagi nelayan dan petani, subsidi pupuk dan bahan bakar minyak (BBM), insentif bagi kaum ibu, perlindungan perempuan, kaum rentan, anak-anak dan disabilitas, internet gratis, satu keluarga miskin satu sarjana, hingga program satu desa satu faskes (fasilitas kesehatan) satu nakes (tenaga kesehatan).

Baca juga :