Mahfud MD Benarkan Ketum Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Bahas Hak Angket DPR Untuk Investigasi Kecurangan Pemilu

Mahfud mengungkapkan, pembicaraan itu dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.
Kamis, 22 Februari 2024 08:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD membenarkan adanya pembicaraan antara ketua umum (ketum) partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud untuk usulan penggunaan hak angket DPR guna investigasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Mahfud mengungkapkan, pembicaraan itu dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024. Saat itu, hadir Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Plt. Ketum PPP Muhamad Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang.

Iya, ya interplasi itu [penggunaan hak angket DPR] dibicarakan. Tetapi itu rapat partai pengusung, ujar Mahfud kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Mantan Menko Polhukam ini tidak mau banyak berspekulasi dengan wacana hak angket ini. Mahfud menggarisbawahi, dirinya bukan anggota partai politik sehingga tidak bisa banyak bicara. Sementara itu, hak angket merupakan tugas DPR. DPR, lanjutnya, berisi partai-partai politik.

Namun, Mahfud juga mengakui agar hak angket untuk selidiki kecurangan pilpres bisa terwujud diperlukan kerja sama banyak partai politik. Sementara itu, partai politik pendukung Ganjar-Mahfud yang ada di DPR hanya PDI Perjuangan dan PPP.

Baca juga :