Jakarta, Gesuri.idMahfud MDtidak main-main dalam menanggapi isu-isu seputarPemilu2024. Cawapres nomor urut 03 ini mengatakan bahwa pemilu di Indonesia bisadibatalkankapan saja, asal adabuktikecuranganyang kuat.
Jadi, ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, melainkan juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan, tegas Mahfud saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Mahfud mengaku memiliki pengalaman banyak dalam menangani kasus-kasus pemilu saat ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengungkapkan bahwa banyak pemilu yang dibatalkan ataudidiskualifikasioleh MK karena adanya kecurangan.
Buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang, dan sebagainya, ungkapnya.