Jakarta, Gesuri.id - Mahfud MD optimistis para hakim MK memiliki keberanian untuk membuat keputusan monumental atau landmark decision. Sebab, menurut dia, landmark decision adalah putusan yang dibuat sebagai preseden atau acuan karena tidak ditampung peraturan yang ada.
Keputusan monumental diyakini berdampak positif bagi MK di tengah citra lembaga yang terpuruk.
Hal itu karena ada hakim dan pegawai MK yang dijebloskan ke penjara serta ada yang diberi sanksi Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melanggar etik.
Padahal, pada 2012, MK Indonesia termasuk 10 MK terbaik di dunia menurut Harvard Handbook karya Alex Tomsay.
Buku itu mencatat MK Indonesia sebagai lembaga yudisial yang paling efektif.
Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? terang mantan ketua MK itu dikutip Rabu (27/3).