Jakarta, Gesuri.id - Berkaitan dengan kegiatan pertambangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD diketahui pernah menggagalkan aksi mafia angkutan tambang yang menahan 126 kapal.
Mahfud menceritakan awalnya ada seorang pengusaha yang melaporkan bahwa kapal pengangkut batu baranya ditahan. Padahal kapal tersebut seharusnya segera ke Hong Kong.
Pemilik kapal itu melapor bahwa kapalnya ditahan oleh Pemerintah Indonesia. Mendengar pengakuan itu, Mahfud pun langsung melakukan pengecekan terkait kebenarannya.
Lalu saya telepon Pak Arifin ada kapal ditahan, kemudian Pak Arifin minta nomor kapalnya dan saya kirimkan. Sorenya orang yang lapor kepada saya datang dan mengucapkan terima kasih, ternyata bukan hanya kapal dia, tapi ada 126 kapal lain yang juga ikut dilepas dan dimintai uang. Untung Pak Arifin turun tangan dan situasi tahan menahan itu bagian dari mafia tambang administrasi di daerah, ujar Mahfud dikutip Rabu (17/1).
Menurut Mahfud, saat ini masih ada kegiatan pertambahan di Indonesia yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut tentunya dapat berdampak atau mempengaruhi stabilitas nasional di bidang politik, hukum dan keamanan.