Mahfud MD Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

"Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama; (tetapi) kami bahas kembali," kata Mahfud.
Senin, 15 Januari 2024 05:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Pasuruan, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfudmenyatakan hal itu usai mengunjungi Pondok Pesantren DarutTauhid Cangaan Bangildi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa, kata Mahfud.

Namun, dia tidak berjanji bahwa penghapusan batas usia pelamar kerja akan berjalan cepat meski telah diatur dalam UU.

Kalau itu bunyi undang-undang, prosesnya lama; (tetapi) kami bahas kembali, kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut mengaku belum mendengar ada peraturan yang membahas mengenai batas usia untuk melamar pekerjaan.

Baca juga :