Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalankan tugasnya secara objektif tanpa terpengaruh situasi politik.
Kalo PPATK sih acara rutin aja, koordinasi rutin saya bilang kerjakan tugas-tugas yang telah ditentukan Undang-Undang tanpa terpengaruh situasi politik, objektif aja dan silahkan kerjakan, kata Mahfud di Kemenko Polhukam RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Mahfud juga menggelar pertemuan internal bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Mahfud juga meminta agar PPATK menjelaskan mengenai dugaan transaksi janggal penggalangan dana Pemilu 2024 hingga triliunan rupiah. PPATK memiliki kewenangan untuk menjelaskan sesuai Undang-undang.
Iya itu termasuk yang harus dijelaskan oleh PPATK sendiri, besok saya suruh jelaskan sendiri. Jangan saya, (kalau saya yang menjelaskan -red) nanti dinilai politis. Jadi PPATK punya kewenangan UU, jelasnya.