Mahfud MD Pastikan Hak Angket Tidak akan Digemboskan

"Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih," kata Mahfud.
Selasa, 05 Maret 2024 06:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Mahfud MD mengatakan dorongan hak angket makin kuat dari partai-partai yang akan mengusungnya di DPR.

Ibarat ban, hak angket makin keras pompanya dan tidak akan digemboskan.

Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih, kata Mahfud seperti dikutip, Sabtu (2/3/2024).

Menurut dia, masyarakat banyak bertanya tentang masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diproses Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Ada kesan seolah-olah pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 hanya gertakan dan prosesnya mandek.

Baca juga :