Jakarta, Gesuri.id Pada Debat Perdana Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 3 Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) berpandangan bahwa penetapan target kenaikan rasio pajak harus dilakukan secara hati-hati. Sebab kebijakan perpajakan mengandung sensitivitas terhadap daya beli masyarakat hingga minat investasi.
Penekanan itu diungkapkan Mahfud untuk merespons target paslon cawapres lain yang menetapkan target rasio pajak sebesar 23 persen.
Hati-hati, rakyat itu sensitif kalau pajak (rasio) dinaikkan. Dalam simulasi kami, angka itu (target rasio pajak 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto/PDB) hampir tidak masuk akal, karena (sekarang) pertumbuhan bisa 10 persen. Padahal selama ini pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen. Bagaimana Anda mau menaikkan (rasio) pajak?, jelasnya dikutip Pajak com, Senin (25/12).
Sebagai gambaran, rasio pajak Indonesia saat ini bertengger di level 10,41 persen terhadap PDB atau paling rendah dibandingkan negara ASEAN dan G20. Di ASEAN, rasio pajak tertinggi dicapai Vietnam sebesar 22,7 persen terhadap PDB, lalu disusul Kamboja 20,2 persen terhadap PDB, Thailand 16,5 persen terhadap PDB, Singapura 12,8 persen terhadap PDB, Malaysia 11,4 persen terhadap PDB. Sementara di negara G20, seperti Amerika Serikat mencatatkan rasio pajak pada level 26,58 persen terhadap PDB; Denmark, Prancis, dan Finlandia mencapai di kisaran 40 persen hingga 47 persen terhadap PDB.
Menurut Mahfud MD, pemerintah tidak bisa asal-asalan dalam menetapkan kebijakan perpajakan karena perlu menyesuaikan kondisi di lapangan dan validitas data.