Mahfud Md Puji MK Tak Libatkan Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Mahfud, hal itu permulaan yang bagus bagi MK.
Sabtu, 30 Maret 2024 08:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor Urut Tiga, Mahfud Md puji Mahkamah Konstitusi yang tidak libatkan Anwar Usman dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Menurut Mahfud, hal itu permulaan yang bagus bagi MK.

Diketahui, sidang pendahuluan sengketa hasil pemilu berlangsung di MK pada Rabu (27/3).

Kubu Anies Baswedan mendapat kesempatan pertama menyampaikan permohonannya pada pukul 8.00 WIB, sementara kubu Ganjar menyusul pada pukul 13.00 WIB.

Pada Kamis (28/3), MK akan mendengar jawaban KPU sebagai termohon, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Baca juga :