Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Mahfud MD menjelaskan terkait pernyataannya yang menyebut tuntutan istri menjadi salah satu faktor pejabat menjadi seorang koruptor.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi Pers di The Hermitage, Jalan Cilacap, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (22/12/2023) pagi.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Ia mengatakan, isu yang beredar di media sosial adalah hoaks atau informasi bohong yang berawal dari salah mengartikan judul pemberitaan sebuah media online ternama.