Mahfud MD soal Intimidasi: Tidak Usah Dilawan Berlebihan

Mahfud: Saya ingin katakan kepada masyarakat, mungkin sekarang ada yang (secara) psikologis tidak enak.
Jum'at, 05 Januari 2024 04:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apabila ada warga yang menerima intimidasi terkait pemilu sebaiknya tidak dilawan berlebihan, karena mereka tetap punya kuasa penuh atas pilihannya saat pemungutan suara.

Dia menegaskan konstitusi dan pemerintah menjamin setiap warga negara Indonesia yang punya hak memilih bebas menentukan pilihannya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Saya ingin katakan kepada masyarakat, mungkin sekarang ada yang (secara) psikologis tidak enak, karena berbagai pendekatan, berbagai telepon-telepon yang setengah mengancam dan sebagainya. Menurut saya, tidak apa-apa. Itu ngak usah dilawan terlalu berlebihan, diiyakan saja, kata Mahfud MD. saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/1).

Dia menyampaikan tiap warga negara Indonesia bebas memilih sesuai kehendak dan hati nuraninya, bukan karena intimidasi.

(Pilihan itu, red.) kembali ke hati nurani, karena lima tahun ke depan, nasib rakyat dan negara ini ditentukan oleh sikap rakyat dalam pemilu. Jadi, memilih sesuai ketentuan konstitusi, yaitu bebas, memilih sendiri, langsung, tidak boleh diwakilkan, lalu semua (yang) ikut memenuhi syarat, dan bebas memilih siapa saja dan rahasia, kata Menko Polhukam RI.

Baca juga :