Jakarta, Gesuri.id - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan tahapan pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai.
Menurutnya, langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan.
Di berita Kompas.com agak bias. Seakan bertendensi mempertentangkan Mas Ganjar degan saya, ingin mengesankan Ganjar tak menerima hasil Pemilu sedang saya menerima, ujarnya dalam akun IGnya @mohmahfudmd, dikutip Minggu (18/2).
Padahal, ungkap Mahfud, ia belum pernah menyatakan menerima hasil Pemilu.
Yang saya bilang pemilu telah selesai sebagai pencoblosan, tandasnya.