Mahfud MD Tegas Jadikan Pinjol Ilegal sebagai Tindak Pidana!

Dampak dari maraknya kasus pinjol ilegal bahkan ada yang sampai bunuh diri. 
Sabtu, 30 Desember 2023 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebutkan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan kasus problemtik.

Dampak dari maraknya kasus pinjol ilegal bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Menurutnya, kasus pinjol ilegal problematik karena awalnya disebut sebagai kasus perdata.

Masyarakat yang meminjam ke platform pinjol ilegal itu telah menjalankan kesepakatan secara digital dengan pemberi pinjaman. Namun, nyatanya peminjam dikenakan bunga tinggi yang menjeratnya.

Rakyat yang tidak tahu dia pinjam dengan bunga sekian, ia sepakati. Tapi banyak korban kemudian bunuh diri, katanya dikutip, Rabu (27/12).

Baca juga :