Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC.
Untuk itu, menurut Mahfud, pernyataan yang kerap dilontarkan Alvin Lim tak bisa dipastikan kebenarannya.
Tapi ini kan kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait, ujarnya di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Mahfud meminta Alvin Lim untuk menjabarkan informasi yang didapatnya. Ia mengaku akan menyelesaikan kasus tersebut jika informasi itu benar.
Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh. Di mana, dan kapan dia lihatnya, ucapnya.