Jakarta, Gesuri.id - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD buka suara perihal hak angket DPR-MPR RI terkait Pemilu 2024. Ia dengan tegas menyatakan bahwa keduanya tidak memiliki kaitan satu dengan yang lain.
Gak ada kaitanya, hak angket dan gugatan hukum itu berjalan paralel tapi akibatnya berbeda hak angket apapun hasilnya, kapanpun diputuskan itu tidak akan berpengaruh pada pemilu, ucap Mahfud, Senin (26/2).
Ia juga mengingatkan bahwa hasil pemilu sepenuhnya merupakan ranah dari KPU sedangkan hak angket merupakan milik pemerintah.
Menurutnya, hak angket dan putusan hasil pemilu merupakan 2 hal yang berbeda. Keduanya dapat berjalan secara bersamaan namun tidak untuk saling tunggu-menunggu.