Mahfud MD Tegaskan Hanya Dirinya yang Mengawali Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Saat itu, Mahfud masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2009.
Minggu, 04 Februari 2024 18:11 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan hanya dirinya yang mengawali penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Saat itu, Mahfud masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2009.

Hal ini disampaikan Mahfud, baru-baru ini.

Diketahui saat debat beberapa waktu lalu, Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sempat menyinggung Mahfud saat ditanya Ganjar soal penuntasan pelanggaran HAM.

Ganjar bertanya, apakah Prabowo akan membuat pengadilan Ad Hoc untuk menyelesaikan hal itu. Menanggapi hal itu, Prabowo menyebut bahwa Mahfud lah yang menangani hal ini.

Baca juga :