Sukabumi, Gesuri.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan, tidak boleh adanya radikalisme. Menurutnya agama Islam di Indonesia harus manyatu dengan Nasionalisme.
Hal tersebut dikatakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 dalam acara Halaqah Kebangsaan di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Nurul Hidayah, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (27/12/2023).
Saya menghadiri halaqah kebangsaan, halaqah tentang bangsa kita. Satu hal penting yang saya katakan, keislaman dan keindonesiaan itu menyatu. Artinya Islam di Indonesia itu harus ikut nasionalisme Indonesia, ujar Mahfud MD kepada MNC Portal Indonesia.
Mahfud MD menambahkan, Indonesia mengakui adanya Islam ini adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa, tidak boleh ada inklusivisme, merasa ingin diistimewakan dan tidak boleh ada radikalisme.
Karena Nasionalisme Islam itu sama atau menjadi satu dengan Nasionalisme Indonesia sehingga kaum muslimin di Indonesia harus mencintai dan merawat Indonesia bersama seluruh warga negara yang lain yang beragama lain dalam konteks kebhinekaan dan kebersamaan, jelas Mahfud MD.